Simbol Akses Dianggap Rongsokan


Pengalaman melakukan perjalanan untuk menemui jajaran Direksi BLU Transjakarta, sedikit mengagetkan saya dan kawan-kawan yang pergi bersama. Pada saat akan memasuki gedung Walikota lama di jalan Trunojoyo, No. 1 Jakarta Selatan, saya mengalami kesulitan menemukan jalan masuk, karena semua jalan terhalang mobil yang terparkir. Setelah berkeliling, teman saya menanyakan kepada petugas parkir, jalan yang bisa dilalui pengguna kursi roda. Petugas tersebut menunjukkan jalannya dan meminta seorang sopir yang mobilnya terparkir di depannya untuk bergeser sementara.

Setelah mobil tersebut berpindah tempat, saya bisa melihat ramp yang sudah terpasang dengan baik (sesuai standar aksesibilitas). Namun, saya terkejut karena simbol kursi rodanya terlipat. Saya yakin perbuatan tersebut dilakukan dengan tenaga super atau menggunakan alat. Simbol tersebut terbuat dari flat logam yang kuat dan akan sangat sulit dilekukkan dengan tangan kosong. Yang jadi pertanyaan berikutnya, untuk apa sang pelaku melakukan hal tersebut? Apakah simbol akses tersebut mengganggu kenyamanan pengguna gedung? Saya kira akan lebih tidak nyaman dipandang ketika simbol tersebut dibiarkan dipasang dalam keadaan terlipat.

Selayaknya pengelola gedung menjaga dan memelihara fasilitas akses yang sudah disediakan; dengan  menyediakan aksesibilitas berarti telah menjalankan undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s